20 April 2012

Pengarsipan Total

::gusmuh

Berita terbaru dari Yogyakarta soal pemusnahan enam ribuan arsip pemerintah nyaris menjadi cerita biasa. Seperti setahun silam terdengar samar-samar arsiparis UGM memusnahkan buku-buku tua yang “tak berguna” lagi. Pegawai-pegawai rendahan Balai Pustaka terlampau biasa melempar koleksi-koleksi koran dan majalah tuanya ke juragan bubur kertas sebelum dinyatakan pailit pada Februari 2012.

Alibi yang nyaris klasik mengiringi upacara pemusnahan itu: kekurangan sumber daya manusia, miskin modal, dan terbatasnya ruang tangkar arsip.

Membaca sederet kenyataan itu seperti memalang usul-usul baru yang segar dan inovatif. Misalnya, usul mewajibkan negara mengarsipkan jutaan “kicauan” atau “status” warga negara per hari di media sosial, seperti dilakukan Library of Congress sejak satu dekade silam.

Tapi di tengah sikap amtenaar yang tak panjang akal (baca: kreatif) memperlakukan memorinya bangsanya sendiri, kita selalu digembirakan oleh tindakan segelintir komunitas yang menampilkan kerja-kerja arsip dengan gayeng dan penuh minat.

Saya deretkan kroniknya. Pada 2009 akhir Biennale Jogja menjadikan arsip sebagai gerakan kota menyeluruh. Komunitas-komunitas “dipaksa” mengeluarkan arsipnya. Sejak 2011, Indonesian Visual Art Archive (IVAA) mengeluarkan katalog arsip seni mereka yang kaya. Ikhtiar itu memancing Indonesian Street Art Documentation di Jakarta turut membangun dokumentasi atas “seni rupa jalanan”. Pesta perayaan terkini tentu saja di Galeri Nasional pada April 2012 ketika arsip personal Melani Setiawan tentang dunia senirupa Indonesia selama 4 dekade diluncurkan.

Di luar dunia senirupa itu masyarakat pelbagai minat memiliki kesadaran yang sama atas pentingnya arsip dan memamerkannya kepada publik lewat pameran dan diskusi. Mulai dari peminat soal-soal keris, batik, wayang, permainan tradisional, agraria, sepeda onthel, buku, humor, dan bahkan layang-layang.

Komunitas-komunitas itu pastilah menciptakan dan memiliki arsip-arsip yang unik, semacam foto, notulensi rapat (cetak atau audio), kontrak kerja, surat-menyurat tercetak dan digital, kaset atau file video, kliping media massa, bahkan catatan sms maupun rekaman percakapan-tulis di media sosial.

Kegairahan itu bisa menjadi gerakan nasional yang utuh dan sistemik, seperti yang terjadi di Kanada, jika negara memiliki visi besar: Arsip Total. Pengertian “Arsip Total" di sini adalah ikhtiar nasional menyatukan seluruh kerja kearsipan dari semua lini kebangsaan: mulai dari pemerintah, swasta, hingga ke ranah individu-individu.

Ini butuh dana besar tentu saja. Mengharapkan hari-hari ini pemerintah mengeluarkan dana tanpa batas untuk proyek “politik arsip” juga imaji keterlaluan. Tapi dengan “cinta-buta” yang keras kepala ini kita tak bosan-bosan ingatkan pemangku negara soal pentingnya “politik arsip” dengan meminjam kutipan penulis seni Christine Cocca (2012: 12) ihwal kebijakan arsip Hindia Belanda yang menjajah kita selama “350 tahun”.

Pada medio abad 19, pemerintah Hindia Belanda menugaskan fotografer resmi untuk mendokumentasikan monumen dan artefak di Jawa yang seakan-akan dilakukan guna mendukung riset arkeologis. Penjajah menggunakan kamera sebagai alat propaganda nilai-nilai kolonial yang vital dan guna menangkap praktik-praktik kolonial secara tercetak di Nusantara dalam rangka membangun kekaisaran berbasis pengetahuan kearsipan dan tak terpisahkan dari rezim keamanan nasional.

Sepanjang abad 19 itu permainan utama ekspansi imperial adalah permainan kepemilikan dominasi spasial di mana ada pihak dengan kapasitas lebih besar mengontrol arus informasi melalui arsip.

Ketika arsip fotografi yang didapatkan dari dari 100 institusi itu didaringkan saat ini, kita bisa membaca sebagai ilustrasi dari monumen ingatan bagi orang Belanda bagaimana misi-misi fotografis ini membantu bagi ekspansi politik dan ekonomi. Tampak ribuan citra Hindia Belanda—manusia, lanskap, perdesaan, upacara-upacara, momen.

Terkaget-kaget kita kemudian bahwa arsip bukan semata soal usaha menyimpan, tapi juga penggunaannya untuk kepentingan ekonomi bangsa yang lebih luas. Alibi arsiparis yang menjadi abdi dalem pemerintah bahwa mereka kekurangan sumber daya alam dan modal memang sebaiknya harus dikubur melebihi kedalaman galian mata bor terkutuk PT Minarak Lapindo.

Kita, misalnya, patut memaksa Perpustakaan Nasional Republik Indonesia membeli semua buku yang ditulis dalam bahasa Indonesia dengan cara menyambangi hingga kabupaten terkecil.

Jadi, amtenaar-amtenaar PNRI itu bukan hanya duduk di kantor bermain gaple-digital sambil menunggu datangnya buku-buku dari penerbit. Beli semua buku itu. Yang tipis atau yang tebal. Buku penulis terkenal atau pemula. Buku saleh atau salah. Sebab jika tidak, sebagaimana sistem yang bekerja di pasar loak Jakarta, buku-buku itu masuk ke penjagalan dan dimusnahkan menjadi bubur kertas.

Ketika pemerintah mengeluarkan dana triliunan untuk sensus penduduk, mengapa tak berpikir efisien dan jangka panjang menggaet komunitas semacam Combine Resources Yogya dan “siswa-siswa” Onno W Purbo yang pintar-pintar untuk melatih karangtaruna membuat arsip desa berbasis digital. Arsip desa itu tak hanya berguna untuk sensus, tapi untuk segala hal yang terkait dengan usaha “penyejahteraan” warga.

Dan yang pasti, data yang dikelola oleh warga sendiri lebih akurat ketimbang data yang dibikin pemerintah pusat lewat “relawan-relawan” musiman bayarannya.

Dimuat di Koran Tempo, "Pendapat", hlm A11

2 comments:

kamar-bawah said...

ini menarik, jadi teringat teriakan Milan Kundera, bila ingin mengubur suatu bangsa maka hapuskan memorinya (arsip).

nurulmuhamad said...

Perbedaan mencolok dunia perpustakaan dengan dunia kearsipan. salah satu yang mencolok adalah Anggaran Negara. anggaran perpustakaan jauh lebih besar ketimbang anggaran kearsipan.

peran bidang bisnis dan LSM (dalam dan luar) lebih buanyak bidang pustaka ketimbang bidang arsip.

ada duta pustaka (seperti disandang oleh andy F Noya), apakah ada duta arsip???

dunia kearsipan di Indonesia memang dikembangkan dengan metode pustaka. tp dunia kearsipan berbeda dengan dunia pustaka, walau sama sebagai sumber informasi.

pustaka dapat sebagai sarana berjuang dengan menaruh tendensi, tetapi arsip dan arsiparis tidak boleh tendensius dan berpihak kepada satu pihak.

bidang kearsipan itu apa adanya. penjaga kebenaran yang sering diintimidasi kekuatan politik.