07 May 2015

Jokowi dan Marhaenisme

Katakanlah Presiden yang Terhormat Jokowi adalah petugas partai bernama PDIP. Benarkan sajalah bahwa PDIP--dan di dalamnya Jokowi--adalah pewaris sah ajaran politik Sukarno. 

Dan itu bisa dengan mudah kita konfirmasi, selain genetika darah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, juga bisa dibaca dari frase-frase yang dilekatkan dalam paras pemerintahan Jokowi: "nawacita", "kabinet kerja", "trisakti". Frase-frase yang pernah menjadi lingua franca politik di era Sukarno itu dihidupkan kembali di Istana Merdeka hari ini.

Mestinya, jika ingin menghidupkan genealogi gagasan dan isme Sukarno, maka hidupkan dalam kebijakan harian sukma ideologi yang dicetuskannya dan menjadi jargon majalah yang dibuatnya: Marhaenisme. Apa dan siapa kaum marhaen itu?


Buka majalah kaum marhaen Fikiran Rajat, No 1, 1 Juli 1932, hlm 2, dan biarkan Sukarno sendiri menjelaskannya. Di artikel “Matahari Marhaenisme” itu, Sukarno membedakan secara distingtif antara marhaen dan proletar. 

Proletar jalah orang jang "berboeroeh", ja'ni orang jang dengan mendjoeal tenaganja "membikin sesoatoe "barang" oentoek orang lain (madjikannja), sedang ia tidak ikoet memiliki alat2 pembikinan "barang" itoe.

Berangkat dari pengertian itu Sukarno kemudian menunjuk profesi-profesi yang menjadi domain proletar, seperti letterzetter, masinis, dan bahkan insinyur teknik karena ia “mendjoeal tenaganja, sedang kantor atau besi-besi atau semen jang ia peroesahakan itoe boekan miliknja. Insinjoer itu proletar intelektoewil”.

Lalu di golongan mana mereka yang memiliki alat produksi sendiri, menggarap di atas tanah sendiri, tapi tetap saja melarat? 

Itulah kaum marhaen. 

Sukarno menyebut kaum marhaen itu adalah kaum tani yang jumlahnya jutaan. “Barangsiapa yang berpihak pada kaum melarat itu, kaum marhaen itu, kaum tani itu, mereka adalah marhaenis,” kata Sukarno.

Sebelum Sukarno mengambil alih perjuangan petani menjadi ideologi gerakannya, kaum ini sudah berjibaku dalam pasang-surutnya gerakan pembangkangan. Sebagaimana dicatat Sartono Kartodirdjo dalam Pemberontakan Petani Banten 1888, di daerah paling barat pulau Jawa itu sepanjang abad 19 sesak oleh cerita pemberontakan tani. Pemberontakan tani dipimpin Mas Raye (1820), Tumenggung Mohamad (1825), Amirdi Cikandi (1845), Haji Wakhia (1850), Usup (1851), dan pemberontakan tani dipimpin Jayakusuma (1869) adalah jalan menuju pemberontakan petani tahun 1888.

Bahkan arus itu menjadi sangat besar jika kita memasukkan Java Oorlog sebagai rantai pemberontakan tani terbesar di Jawa yang dipimpin Diponegoro. Pemberontakan tani 1825-1830 itu boleh dibilang nyaris membangkrutkan VOC dan menghabiskan separuh rakyat Yogyakarta.

Puncaknya adalah pemberontakan kaum tani yang dipimpin PKI di pelbagai kota di Jawa dan Sumatera pada 1926 yang kemudian berakhir kekalahan memilukan.

Bukan deretukur kekalahan itu yang menjadi titik urgennya, tapi bagaimana petani ini diperlakukan dalam sejarah saat mereka memperjuangkan hak dan menaikkan taraf kelasnya dari kemelaratan.

“Kemerdekaan politik telah memberikan perbaikan penghidupan bagi golongan2 tertentu. Tetapi kaum tani tak banyak mengalami perbaikan penghidupan. Di-kota2 umum beranggapan bahwa pedagang berhak memperbaiki hidupnya, bahwa fabrikan berhak memperbaiki hidupnya, bahwa pegawai tinggi berhak memperbaiki hidupnya. Mengapa kaum tani tidak berhak memperbaiki hidupnya? Mengapa tiap2 kali mereka bergerak sedikit saja mereka sudah harus berhadapan dengan polisi, dengan pengadilan, kadang2 dengan bui, dengan pentung, dengan bedil?” 

Editorial Harian Rakjat yang tahun 2015 ini sudah berumur 60 tahun serupa elegi abadi bahwa bedil dan pengadilan-tak-berpihak menjadi jalan akhir perjuangan tani.

Jokowi mestinya memutus rantai elegi ini. Jokowi dan partainya mesti memegang kendali panggung yang sudah di tangannya di mana petani-petani resah saat ini. Bukan hanya resah soal pupuk bersubsidi. Bukan hanya jumlah keluarga tani susut rata-rata 500.000 rumah tangga per tahun. Jokowi dan PDIP mestinya berada di saf pertama mengajeni petani saat terlibat memperjuangkan hak-hak tanah dan airnya. 

Kasus keresahan petani Rembang/Pati, Kulonprogo, Kebumen, Karawang, Takalar adalah uji kadar marhaenisme Jokowi dan partai pewaris nilai-nilai Sukarno di mana ia bernaung. 

Atau momentum historis Presiden Ke7uh RI ini hanya dikenang sejarah sekadar mengalahkan Prabowo Subianto di gelanggang pemilu. Lain-lain tidak! Apalagi menjadikan kekuasaannya dan juga kekuasaan partai yang membawanya ke tampuk kekuasaan nomor satu menjadi rumah harapan yang pasti bagi petani-petani di kelas tunadaya itu.


@omahekendeng


@omahekendeng
Missing - Ditik 1 Mei 2015

Edisi cetak dipublikasikan pertama kali oleh Harian Koran Tempo, 7 Mei 2015. Versi twitter disampaikan dalam bedah buku "Pemberontakan Petani Banten 1888" di pergelaran Pesta Buku Jogja IKAPI, Wanitatama Laksda Adi Sutjipto, 4 Mei 2015, kerjasama @komunitasbambu @radiobuku dan etnohistory.