::satriwan
”Aku Mendakwa Hamka Plagiat” merupakan judul buku yang dikarang oleh Muhidin M. Dahlan. Lengkapnya lagi buku tersebut berjudul, ”Aku Mendakwa Hamka Plagiat, Skandal sastra Indonesia 1962-1964.” Diterbitkan September 2011, dengan penerbit Scripta Manent, Yogyakarta. Buku kecil yang bermuatan sejarah dan kritik sastra ini menjadi sangat menarik dan renyah untuk dibaca.
Pertama, karena pengarangnya adalah Muhidin M. Dahlan, seorang pegiat sastra, penulis “nakal” dan mungkin bisa dikatakan intelektual muda dari Yogyakarta. Muhidin juga pernah mengarang buku yang membakar ingatan sejarah kolektif masa lalu kita berjudul, “Lekra Tak Membakar Buku, Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965” (2008). Buku ini akhirnya dilabeli buku terlarang oleh Kejaksaan Agung pada 2009.
Faktor kedua, adalah substansi buku tersebut. Polemik sejarah sastra antara Manikebu (Manifes Kebudayaan) versus Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) adalah fakta sejarah sastra yang tak bisa ditutup-tutupi. Maka sosok seorang “kiri” yang memimpin organisasi underbow PKI ini, tak bisa dicampakkan begitu saja. Betul sekali, siapa yang tak kenal Pramoedya Ananta Toer. Sebagai seorang jago sastra, tokoh kiri dan penulis ulung, Pram tak bisa diremehkan secara serampangan oleh para pegiat sastra lainnya. Kontroversi bahkan “perang” bermulai ketika Pram kadung dicap sebagai orang kiri/orang merah/PKI. Akhirnya yang nampak adalah Pram sebagai ideolog komunis, bukan Pram sebagai penulis dan sastrawan. Inilah fakta sejarah, kita harus jujur membukanya.
Faktor ketiga, yang paling membuat bulu kuduk merinding adalah nama Buya Hamka direndengkan dengan terminologi kumuh dalam dunia tulis-menulis, khususnya kesusastraan. Sebuah perbuatan keji dan biadab yang menunjukkan lemah otak, karena tak punya ide, kreasi dan inovasi. Ya, itulah yang sering kita dengar istilahnya, plagiat! Membaca judul buku ini saja rasa-rasanya, kepala kita akan berimajinasi jauh mengingat Buya Hamka, seorang ulama, cendekiawan, konsisten dengan prinsip hidup, berani berkata tidak kepada rezim penguasa, namun hilang sudah berbagai predikat agung tersebut. Karena perbuatan hina yang bernama plagiat. Apalagi bagi mereka para pengagum Buya. Buya seakan-akan menjadi seorang pencuri, pencontek, miskin ide, kering kreasi dan lemah otak. Benar-benar judul buku yang berani. Tapi inilah alam akademis, intelek, demokrasi. Apalagi niatnya ingin meluruskan sejarah sastra nasional.
Palagan sastra kita kusut dibuatnya. Ketika “Bintang Timur, Lentera” (1962-1964) memuat kritikan terhadap karya monumental Hamka, yakni roman “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck”. Koran Bintang Timur yang berhaluan kiri ini menelanjangi Buya terang-terangan. Klaim dan vonis bagi Hamka, bahwa roman beliau adalah karya hasil contekan, tiruan alias karya plagiat. Dijelaskanlah di buku tersebut bahwa roman Buya ini merupakan saduran, tiruan dari novel “Magdalena” karya Mustafa Lutfi Al-Manfaluthi dari Mesir. Muhidin membuktikan dengan membandingkan halaman perhalaman, kalimat perkalimat. Bahkan pesan dari dua karya ini (Al-Manfaluthi dan Hamka), jalan cerita pesan dan isinya sama menurut Muhidin.
Bertanya Kepada Ridwan Saidi dan Taufiq Islmail
Pindah cerita, di akhir 2011 saya bertemu Bang Ridwan Saidi. Saya menjadi moderator suatu diskusi di Rawamangun dan pembicaranya adalah Bang Ridwan Saidi. Sebelum diskusi dimulai, sayapun “ngobrol” dengan beliau. Terkenal dengan gayanya yang “slengean” dan kritis dengan rambut gondrong plus kopiah hitam. Dalam pertengahan obrolan, saya memperlihatkan buku “Aku mendakwa Hamka Plagiat” ini kepada beliau. Lantas saya bertanya (karena beliau sering juga bicara di TV dalam kapasitasnya sebagai sejarawan?) apakah betul Buya Hamka plagiat, Bang? Dengan cepat dan tegas beliau menjawab betul. Hamka betul plagiat. Beliaupun menyebut Al-Manfaluthi dan Magdalena.
Sekitar Desember 2011 juga, saya bertemu dalam suatu acara dengan Taufiq Ismail pun di Rawamangun. Kebetulan saya mengantar beliau pulang ke rumahnya selesai acara. Di dalam taksi (dari Rawamangun menuju rumah beliau di Utan Kayu) saya bercerita tentang buku Muhidin M. Dahlan ini kepada Mamak Taufiq (panggilan saya kepada beliau-karena kami berasal dari suku yang sama yakni Koto, dari Pandai Sikek, Tanah Datar, Sumatera Barat). Ternyata beliau waktu itu belum membaca bukunya. Saya mengatakan bahwa di awal buku ini, penulis mengutip puisi Mamak Taufiq, seperti di bawah ini:
Antara Fitnah dan Ludah
…
Kita semua diperanjingkan
Gaya rabies klongsongan
Hamka diludahi Pram
Masuk penjara Sukabumi
Jassin dicaci diserapahi
Terbenam daftar hitam
….
(Taufiq Ismail, Catatan Tahun 1965, Mengakar ke Bumi Menggapai ke Langit 1: Himpunan Puisi 1953-2008, Bab “Puisi-Puisi Menjelang Tirani dan Benteng”. Jakarta: Horison, 2008, hlm 110)
Sebagai orang yang sangat awam dalam dunia sastra (walaupun saya sangat tertarik jika berbicara tentang kesusasteraan Indonesia), lantas saya bertanya kepada Mamak, apakah betul yang dijelaskan dalam buku Muhidin tersebut. Mamak menjawab itu adalah perdebatan yang sudah sangat lama. Mamak juga menceritakan tentang peristiwa pembakaran buku oleh Lekra di Kampus UI Salemba. Mendengar itu saya teringat kembali dengan buku trilogi Muhidin, “Lekra Tak Membakar Buku, Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965” (2008). Dalam obrolan singkat di taksi itu akhirnya saya memberikan buku “Aku mendakwa Hamka Plagiat” yang saya pegang kepada Mamak Taufiq. Beliau sangat senang menerimanya. Ketika beliau turun dari taksi, saya berucap, ”Mak, kami menunggu tulisan atau buku untuk menyanggah karya Muhidin ini.” “Insya Allah, Wan”, kata Mamak Taufiq.
Saya menyimpulkan dari obrolan sangat singkat bersama Mamak Taufiq di dalam taksi tersebut, bahwa perdebatan palagan kesusateraan Indonesia memang tak akan kunjung selesai. Apalagi di zaman Orde Lama. Kita pasti teringat perang “Manikebu versus Lekra”. Apalagi sosok Pram sebagai tokoh utama Lekra yang sangat kontroversial. Teringat juga ketika Pram memperoleh “Ramon Magsaysay Award, 1995”, diberitakan sebanyak 26 tokoh sastra Indonesia menulis surat “protes” ke yayasan Ramon Magsaysay. Tersebutlah H.B. Jassin, Mochtar Lubis dan Taufiq Ismail. Pram dianggap dan divonis sebagai “algojo” Lekra pada masa Demokrasi Terpimpin.
Menarik sekali membaca sejarah kesusasteraan nasional kita. Nuansa “yang ideologis” sangatlah terasa ketika zaman Orde Lama. Perdebatan apapun, pasti bernuasa ideologis. Antara Nasionalis Islam, Nasionalis Sekuler, Sosialis dan Komunis. Manikebu dan Lekra contoh nyatanya, atau perdebatan ideologi negara antara Nasionalis Islam dengan Nasionalis Sekuler. Perdebatan intelektual ini (khususnya di dunia sastra) mesti dijaga, tentu dengan menggunakan otak. Jangan membawa atau mengiringnya dengan otot. Saya sangat paham, jika Buya Hamka adalah tokoh bahkan pahlawan nasional. Beliau seorang guru, mubalig bahkan ulama terpandang dalam masyarakat Islam tanah air. Kritikan dan perdebatan terkait beliau seperti dalam buku Muhidin di atas, mesti dilawan dengan buku lagi. Inilah yang mesti dirawat, berani dalam intelektualitas.
Perdebatan “yang ideologis” ini kita rindukan sekarang. Rasa-rasanya tak seperti kondisi saat ini, kering intelektual, semuanya nir-ideologis, lebih kepada nuansa politis-transaksionis. Perdebatan intelektual, dalam hal apapun mesti menjadi model yang hidup dan dicontoh. Walaupun mungkin hati kita yang mengidolakan Hamka berucap, tak mungkin Buya plagiat! Atau bagi jamaah dan fansnya Pramoedya Ananta Toer berkata, bohong itu jika Pram adalah sosok algojo yang kejam pada masa Lekra! Kenyataanya, keduanya juga sudah meninggal, menemui Tuhannya yang sama. Ketika Pram meninggal tetap saja yang berkumandang adalah suara pembacaan Surat Yasin dan Tahlilan plus shalat jenazah, walaupun sayup-sayup terdengar senandung “Internationale” dan “Darah Juang” di pemakamannya.
Selamat membaca dan selamat bertarung para jago sastra nusantara!
#KlipingBlog | satriwan | 14 Januari 2013
2 comments:
Sebuah karya plagiat, mungkin saja ya. Itu mungkin terjadi. Andai ini terjadi pada sosok Buya Hamka, maka itu adalah sebuah noktah kesalahan. Bila bener lho ya...pembuktian ke-plagiat-annya. Ya di zaman pra kemerdekaan atau awal merdeka, mungkin saja itu terjadi. Sama seperti tuduhan kepada Chairil Anwar. Tapi kan karya Hamka banyak, di bidang sastra dan agama. Termasuk perjuangan politik beliau. Sebuah noda kecil tak boleh menghilangkan gunung besar. Jadi bisa saja Hamka disalahkan karena karya "Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk" itu. Tapi bukan kepada pribadi dan karya Hamka, secara keseluruhan. Ya tak adillah kalau begitu...
Sebuah karya plagiat, mungkin saja ya. Itu mungkin terjadi. Andai ini terjadi pada sosok Buya Hamka, maka itu adalah sebuah noktah kesalahan. Bila bener lho ya...pembuktian ke-plagiat-annya. Ya di zaman pra kemerdekaan atau awal merdeka, mungkin saja itu terjadi. Sama seperti tuduhan kepada Chairil Anwar. Tapi kan karya Hamka banyak, di bidang sastra dan agama. Termasuk perjuangan politik beliau. Sebuah noda kecil tak boleh menghilangkan gunung besar. Jadi bisa saja Hamka disalahkan karena karya "Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk" itu. Tapi bukan kepada pribadi dan karya Hamka, secara keseluruhan. Ya tak adillah kalau begitu...
Post a Comment