25 October 2015

Infrastruktur Buku setelah Buchmesse

Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Harmonie Hall Congress Center Messe Frankfurt memukau ribuan hadirin yang menyaksikan pembukaan Frankfuter Buchmesse, 13 Oktober silam. Menteri Baswedan memampatkan sedemikian rupa wacana penghormatan pada keragaman dan politik bahasa sebagai instrumen mempersatukan bangsa. Indonesia mampu keluar dari momok kebinasaan dan menjadikan keragaman sebagai kekuatan karena “Bahasa Indonesia” diciptakan 27 tahun mendahului terciptanya negara-bangsa. 

Pidato Menteri Baswedan di ajang “Perdagangan Buku antar-Bangsa” (PBB) itu memang samar dan tidak seperti Presiden Yang Terhormat Jokowi umumnya yang langsung pada duduk soal yang dibutuhkan dunia perbukuan nasional. Menteri Baswedan ingin mengatakan jika bahasa begitu penting, maka salah satu infrastruktur rumah bahasa yang terpenting, yakni buku, sangat urgen dibenahi.

Dalam konteks Frakfurter Buchmesse yang sudah selesai digelar selama sepekan, mestinya ada keberlanjutan kerja membenahi “bahasa” dan infrastruktur dari “rumah bahasa” itu. Terutama sekali soal Infrastruktur Penerjemahan Buku.


Buchmesse sebagai Jual Beli Terjemahan

Inti utama Frankfurter Buchmesse adalah ajang jual beli hak cipta penerjemahan buku. Titik. Kalaupun ada hal-hal lain, semuanya hanyalah peristiwa ikutan. Semuanya hanya pemanis. Buchmesse adalah pasar industri buku antarnegara. Maka tak salah kemudian jika tiga hari pertama masyarakat umum tak dibolehkan masuk, kecuali para pelaku industri buku untuk transaksi hak cipta penerjemahan. Publik baru merasakan atmosfer kehadiran Buchmesse sebagai ajang “pesta buku” pada dua hari terakhir.

Bahkan protes keras Iran dengan mengosongkan stand nasionalnya di Hall 4.0 (stand utama) dan 3.0 (komik dan buku anak) sejak Hari Pertama atas kehadiran Salman Rushdie di Buchmesse menjadi sekadar pemanis pers setempat belaka, sebagaimana terbaca di halaman “Literatur” Suddeutsche Zeitung, 19 Oktober 2015 (hlm 14).

Artikel Suddeutsche Zeitung berjudul “Und plotzlich diese Relevanz!” ini melaporkan pasar hak cipta penerjemahan Frankfurter Buchmesse diikuti lebih dari 7.000 peserta dari sekitar 100 negara. Termasuk dikunjungi lebih kurang 275.000 orang masyarakat umum di hari terakhir yang tahun ini naik dua persen dari tahun sebelumnya.

Di panggung “industri penerjemahan” seperti inilah Indonesia dihadirkan untuk mengisi paviliun besar. Goenawan Mohamad dan sekondannya yang bertanggung jawab di Paviliun Indonesia, Slamet Rahardjo Djarot, tahu betul Indonesia pasti kedodoran dalam hal menghadirkan “kemegahan” dunia terjemahan dalam dunia literer Indonesia. Dalam wawancara John McGlynn, pendiri Lontar, dengan Dennis Abrams dari publishingperspectives.com (5 Oktober 2015), muncul data yang “menggetarkan” bahwa dari 200 buku yang rencananya diterjemahkan ke bahasa Jerman, tersedia angka minimalis jumlah penerjemah. Bahkan untuk menerjemahkan ke bahasa Inggris saja masih tak memadai.

Di saat genting inilah, opsi lain diambil. Seni pertunjukan, tari, seni rupa, pameran arsitektur, pemutaran film, dan icip-icip kuliner mengambil peran untuk menutupi lemahnya “infrastruktur (penerjemahan) buku” kita di Frankfurter Buchmesse. 

Infrastruktur Penerjemahan

Memperkenalkan budaya Indonesia ke publik Jerman lewat panggung Frankfurter Buchmesse barangkali bisa dibilang sukses jika melihat animo pengunjung yang terus mengalir selama lima hari pergelaran di Paviliun Indonesia.

Namun perhelatan yang menguras anggaran negara miliaran rupiah ini menyisakan pekerjaan yang teramat besar untuk menghadirkan infrastruktur buku yang layak untuk ratusan juta penduduk yang tersebar di 80-an ribu desa di Indonesia.

Kultur penerjemahan ini sebetulnya bukan soal yang teramat asing dalam budaya kita. Anda saya rekomendasikan untuk membuka lagi buku yang disusun/sunting Henri Chambert-Loir pada 2009 berjudul Sadur: Sejarah Terjemahan di Indonesia dan Malaysia

Di buku yang tebalnya 1160 halaman itu terpampang data bahwa 1019 tahun silam, tepatnya 14 Oktober 996 M – di hari yang sama saat Paviliun Indonesia dibuka di Frankfurter Buchmesse—penerjemahan salah satu serial Mahabharata rampung dikerjakan dan naskah Wirataparwa itu dipublikasikan ke khalayak umum dengan cara dibacakan. Proyek penerjemahan itu diintervensi langsung oleh Raja Dharmawangsa Teguh di Jawa Timur.

Tonggak itu bisa kita jadikan deret ukur melihat praktik translasi bekerja dari masa ke masa dan sekaligus bagaimana Nusantara menjadi tanah yang subur bagi proses adaptasi bahasa dunia ke dalam bahasa Nusantara. Ragam kamus tercipta. Kitab suci dialihbahasakan ke pelbagai bahasa lokal. Para sastrawan punya posisi ganda; selain melahirkan karya-karya individuil, sastrawan memiliki tugas utama: menerjemahkan.

Bahkan ketika terjadi pembelahan politik kebudayaan pada kurun 1950-an hingga 1960-an, penerjemahan juga berlangsung sangat riuh. Yang kiri berbondong-bondong menerjemahkan literatur dari Rusia, Tiongkok, dan negara-negara sosialis lainnya. 

Sementara yang kanan menerjemahkan literatur-literatur dari negara-negara Islam. Sementara itu yang “tengah” menerjemahkan karya-karya dari Amerika, Inggris, Eropa Barat.

Bahkan, untuk mengambil contoh, partai macam PKI memiliki program “Penerjemahan Literatur” sebagai bagian dari cara menghidupkan kultur ilmiah dalam partai. Tak tanggung-tanggung, PKI dan dibantu organ-organ yang menjadi famili ideologisnya semacam Lekra dan Himpunan Sarjana Indonesia (HSI), menggelar 4 arus penerjemahan: Bahasa Asing ke Bahasa Indonesia; Bahasa Indonesia ke Bahasa Asing; Bahasa Indonesia ke Bahasa Daerah; dan Bahasa Daerah ke Bahasa Indonesia.

Dalam konteks politik budaya semacam itulah kita kemudian menemukan sosok Pramoedya Ananta Toer bukan semata pengarang dan penulis esei yang kuat, melainkan menjadi seorang penerjemah. Seorang sastrawan juga seorang penerjemah yang kuat. Biro penerjemahan partai dihidupkan dan martabat seorang penerjemah dihormati.

Dalam konteks politik budaya (penerjemahan) semacam itu pula kita meletakkan kata-kata HB Jassin yang masyhur itu: “sastra Indonesia adalah warga sastra dunia”.

Namun konteks dan budaya penerjemahan yang riuh-rendah itu makin ke sini makin memiuh. Inisiatif penerjemahan hanya dilakukan penerbit-penerbit yang punya akses jaringan dan dana ataupun komunitas tertentu. Sastrawan emoh terlibat dalam dunia penerjemahan. Sorot kilowatt profesi penerjemah pun perlahan meredup.

Memang di masa Orde Baru kita menyaksikan negara melakukan rintisan besar menerjemahkan warisan literatur berbahasa lokal ke dalam bahasa nasional kita lewat “Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah” tahun 80-an awal. Setelah itu, kegiatan penerjemahan berjalan dalam lorong yang sunyi hingga kita mendapatkan di ujung lorong itu kita disergap cahaya besar menjadi tamu kehormatan di Frankfurter Buchmesse.

Dan kini pergelaran Buchmesse selama lima hari itu sudah usai. Yang tertinggal adalah menunggu adakah langkah selanjutnya membangun dan menata ulang Infrastruktur Penerjemahan Buku. Bukan hanya agar buku-buku kita tetap berada dalam level sebagai warga dunia, namun juga buku-buku literatur dunia menjadi benda sehari-hari dalam perpustakaan masyarakat kita.

Pada sisi ini negaralah yang menjadi fasilitator ketersediaan infrastruktur penerjemahan itu dan sekaligus menyediakan perangkat aturan yang adil agar profesi penerjemah kembali menjadi profesi yang bermartabat dan diminati.

Seperti kehadiran negara di dunia penerjemahan pada seribu sembilan belas tahun silam.

* Pertama kali dipubliksasikan di Harian Jawa Pos Minggu, 25 Oktober 2015