03 April 2007

Mengapa ‘Kita’ Menolak Sastra (Berlabel) Islam

::gus muh

Muhammad Diponegoro, salah satu master cerita pendek masa silam dan penulis buku Menulis Cerpen, Yuk! pernah menolak ketika dimintai berceramah soal sastra Islam. Selain karena ia merasa tiada punya otoritas berbicara tentang sastra Islam, mungkin juga sikap penampikan Diponegoro itu bisa kita pandang sebagai kerendahan hati. Atau dalam bahasa yang sedikit lugas adalah suatu sikap penolakan menggolongkan diri ke dalam barisan sastrawan Islam.

Muhammad Ali, sastrawan kelahiran Surabaya, melihat sikap Diponegoro itu sebagai sikap mempertanyakan apa sejatinya sastra yang disebut sastra islam itu. Dalam esainya 'Masalah Sastra Islam' yang terkumpul dalam buku Ihwal Dunia Sastra: Kumpulan Esai (1986: 53-57) M Ali mengatakan label “sastra Islam” itu sungguh penuh kekaburan. Penyebutan sastra Islam berbeda dengan penyebutan sastra Barat, sastra Timur, sastra Arab, sastra Amerika, atau sastra Indonesia. Karena yang disebut-sebut itu jelas definisinya, bahasanya, kecenderungan etnologi, dan paling gampang bisa terdefinisi batasan geografisnya.

Akhir-akhir ini fiksi-fiksi yang disampulnya hampir selalu mencantumkan label: “fiksi Islami, “novel Islami”, “sastra Islami” meluap di pasar buku. Kita tahu sponsor besar di belakang semua label “Sastra Islam” itu pada mulanya diusung Forum Lingkar Pena (FLP) yang sebagian besar anggotanya adalah aktivis dakwah kampus. Komunitas yang dinahkodai Helvy Tiana Rosa dan rekan-rekannya ini sekian tahun berjuang dengan gigih, serius, jungkir balik, nggetih, agar bagaimana sastra mereka labelkan dengan frase “Islam” itu mendapat tempat di hati pembaca. Dan semua jerih itu menuai sukses, terutama di sisi pemasaran.

Nah, kesuksesan (marketing) itu kemudian picu para penyusul secara bergelombang-gelombang. Nyaris semua penerbit berlomba (membuat anak perusahaan baru) dan melabel fiksi yang diterbitkannya dengan sebutan “Sastra Islam”, terutama yang berdomisili di Jakarta, Bandung, maupun Yogyakarta.

Pelabelan itu punya sisi positif dan sisi negatif. Sisi positifnya adalah pelabelan itu menjadi pengikat emosi antar komunitas Islam karena mampu memberi penanda identitas yang jelas dan tuntas. Belum lagi penulisan fiksi memang dipandang oleh komunitas ini sebagai alat dakwah yang cukup urgen untuk pencerahan umat. “Wujud mujahadah dalam berjihad di dunia sastra,” begitu manifesto penerbit Asy Syaamil yang dikemukakan humasnya, Rikvi Dariana (Republika, 12/9/2002).

Adapun sisi negatifnya adalah dengan pelabelan itu meruap kesan bahwa karya yang tak berstempel “sastra Islami” bukan sastra bernapaskan Islam, walau karya sastra yang tidak berstempel Islam itu sudah berjibaku sedemikian rupa mengangkat isu kemanusiaan, pembebasan, keadilan, dan seterusnya, yang kesemua itu merupakan elemen-elemen agama yang substantif. Kesan penampikan itu tak mengada-ada. Implikasi yang ditimbulkannya pun serius karena memunculkan klaim: kami yang Islami, kalian tidak! Menjadi kian bermasalah karena sampai kini simpul-simpul penanda (definisi) sastra Islam itu pun masih kusut, rentan, lapuk, dan kabur pengertiannya.

Helvy Tiana Rosa (2004), sang pelopor yang tekun dan rajin berkarya, pernah berikan “definisi” rigid ihwal sastra yang dikategorikan “Sastra Islam” itu. Katanya, sebuah puisi, cerpen, atau novel Islam tidak akan melalaikan pembacanya dari dzikrullah. Ada unsur ammar ma'ruf nahyi mungkar dengan tanpa menggurui. Selain itu karya sastra Islam tidak akan mendeskripsikan hubungan badani, kemolekan tubuh perempuan atau betapa indahnya kemaksiatan, secara vulgar dengan mengatasnamakan seni atau aliran sastra apa pun.

Dan yang terpenting juga, penilaian apakah karya tersebut dapat disebut sastra Islam atau tidak bukan dilihat pada karya semata, namun juga dari pribadi pengarang, proses pembuatannya hingga dampaknya pada masyarakat.

Tak ada yang salah yang diurai oleh Helvy itu. Sebab dia sejatinya tak sedang membincangkan estetika sastra yang disebutnya Islami dan tidak, melainkan lebih pada “akhlak” dan “moralitas” sang pengarang dalam menuliskan sebuah karya.

Pelabelan dan Sangkar Pikir Ideologi

Hemat saya, semangat pelabelan itu dalam banyak hal bukan didorong oleh pencarian estetika dalam penulisan sastra kaum Muslim, melainkan lebih pada dorongan paradigma ideologi (politik) Islam yang basah. Sadarlah kita bahwa pemahaman Islam secara ideologis belum purna benar di belantika (politik keagamaan) Indonesia.

Hingga Malaikat Izrail membawa terbang hayatnya di bulan kedua tahun ini, sastrawan dan cendekiawan Kuntowijoyo bekerja sekuat-kuatnya memperjuangkan penggeseran paradigma ini. Ia menyebut proyek besarnya itu dengan deideologisasi. Yakni, proyek penggeseran paradigma berpikir umat: dari pardigma ideologi ke paradigma ilmu.

Di masa lalu, dengan bendera ideologi, umat sudah begitu banyak menyingkirkan orang yang dicap “tidak istiqamah”. Umat selalu diikuti oleh semangat syak wasangka karena masih terkurung dalam pikiran dikotomis: “kita” dan “mereka”.

Kuntowijoyo merentangkan pergeseran corak berpikir dalam tiga terminal pemberhentian: internalisasi—eksternalisasi—objektivikasi. Objektivikasi adalah the act of objectifying. Objektivikasi adalah proses penerjemahan nilai-nilai internal ke dalam kategori-kategori objektif yang membedakannya dengan sekularisasi. Objektivikasi juga bukan eksternalisasi, walau berangkat dari pijakan yang sama, yakni internalisasi.

Untuk mudahnya, Kunto memberi kita contoh dengan perintah membayar zakat. Zakat timbul setelah ada keyakinan tentang perlunya harta yang dibersihkan, keyakinan bahwa sebagian harta itu bukan milik orang yang mendapatkan, dan keyakinan bahwa rezeki itu harus dinafkahkan. Dari keyakinan itu orang kemudian tergerak membayar zakat. Keyakinan itu yang disebut internalisasi, sedangkan orang mau membayar zakat itu yang disebut eksternalisasi (konkretisasi dari keyakinan yang dihayati secara internal).

Objektivikasi hampir sama dengan prosedur eksternalisasi. Tapi ada tambahan. Suatu perbuatan disebut objektif bila perbuatan itu dirasakan oleh orang di luar komunitas Islam sebagai sesuatu yang wajar dan bukan sebagai perbuatan keagamaan, walaupun berangkat dari semangat keagamaan (amaliah). Dan perbuatan itu juga bisa dilakukan oleh orang-orang di luar komunitas Islam, asal dirasakan oleh orang Islam sebagai perbuatan yang wajar, sekalipun non-Muslim menganggapnya perbuatan keagamaan. Jadi, perbuatan mengeluarkan zakat baru disebut objektif bila itu berbentuk pajak. Pajak, bagi orang Islam maupun di luar Islam, diterima tanpa harus memandang itu perintah dari agama mana pun.

Kalau inti pemikiran Kunto itu kita pakai untuk membaca soal (pelabelan) sastra, maka sebetulnya pelabelan sastra Islam masih pada level eksternalisasi (“kesadaran akan dakwah dan syar’i”—istilah Asma Nadia, pengarang produktif yang tak pernah menanggalkan frase “fiksi Islam”); belum sampai pada objektivikasi dalam artian orang di luar Islam pun merasa memiliki dan home membaca karya sastra tersebut. Kalau pun label itu tetap dipertahankan cukup untuk konsumsi ke dalam saja, tak usah digeber-geber keluar untuk unjuk-unjuk kekuatan.

Saya kira pelabelan itu adalah salah satu riak kecil dan implementasi dari berpikir “kita” versus “mereka” tadi. Bila pola pikir itu dikembangkan dan lolos menjadi kebenaran yang berlaku secara luas di ruang publik umat, maka yakinlah akan ada dikotomi, misalnya, “Sastra Islam” versus “Sastra Kristen”.

Akan ada barisan tuduhan bahwa sastra (yang) tak berlabel Islam disusupi dan disuapi oleh kaum kafir, zindiq, murtad, majusi, abdi setan, anak jin, dan seterusnya. Aduh aduh, sungguh tak elok. Padahal, sastra yang disebut-sebut Islami itu boleh jadi (semata) didorong oleh semangat “tampil beda” belaka. Karena itu, usaha memulung idiom-idiom Islam (Arab?) seperti “akhi”, “akhwat”, “ya, Allah”, “afwan”, “subhanallah”, “astaghfirullah”, kata-kata Tuhan (-Nya), guyuran kutipan ayat dan hadis, dan sebagainya, dianggap sudah mendapatkan pengakuan sebagai karya yang Islami. Sungguh gawat.

Nah, dengan objektivikasi diharapkan sastra kita (Indonesia) lebih maksimal bekerja bagaimana mengelola isi sastra, melakukan eksperimen-eksperimen peristiwa, menerobos rimba ide-ide, dan seterusnya, ketimbang sibuk bekerja menempel-nempelkan brosur atau stempel-stempel sastra Islam di tubuh setiap sastra yang seakan-akan sudah Islam yang sejati padahal belum tentu. Yang hanya sibuk memperbudak jalinan isi cerita dengan istilah-istilah keagamaan tapi sebetulnya norak dan loyo membangun kausalitas peristiwa apalagi muncul harapan akan kerangka-ketrangka subversif yang diusungnya.

Saya kira karya-karya Helvy Tiana termutakhir sudah sangat bagus karena tak lagi tampak telanjang sebagai karya yang terlalu menggurui mirip para ustaz dilanggar atau di mushola-mushola kampus. Tapi entahlah para epigonnya, para ikhwan wal akhwat, yang berada di akar rumput.

Sebab saya ingin mencoba membaca karya-karya Helvy, Asma Nadia, dan sederet panjang mereka yang berada di jalur "sastra islami", bukan karena sentimen ideologis (“sastra Islam” atau “sastra Syar’i”) bahwa mereka adalah kelompok penulis yang membaptis (atau dibaptis?) dalam-dalam diri mereka dengan status “sastrawan Islam”. Kita ingin mengapresiasi karya mereka karena memang isi karya mereka benar-benar berbobot, berkarakter kuat, dan layak diacungi jempol.

3 comments:

kuyazr said...

wah..wah...jangan-jangan "kita" akan seperti "mereka" (kembali ke belakang sekira terjadi perpecahan antara kerajaan kristen romawi menjadi timur dan barat) gara-gara sastra. Gara-gara sastra?

Dikky Zulfikar said...

Bagaimanapun dunia sastra bukan dunia yang tunggal, ia pun harus bersentuhan dengan dunia komersial atau dunia bisnis. sebuah dunia yang mempunyai ciri dan karakteristik berbeda dengan dunia sastra yang terkenal idealis.
Apabila demikian, fenomena pelabelan sastra menurut saya juga karena tuntutan dunia pararelnya, yaitu dunia bisnis. Dalam dunia bisnis Creative Destruction selalu dibutuhkan untuk bisa menonjol dan pada akhirnya mendapatkan tempat di hati konsumen. pelabelan sastra islam, menurut saya adalah bagian dari suatu creative destruction yang menggebrak pasar bisnis dunia sastra dan terbukti berhasil. Biarkan saja, kalau sastra sudah berani merambah dunia bisnis, sastra juga harus siap dihakimi oleh para konsumen. menang dan kalah, baik dan buruk, benar dan salah adalah di tangan kami, para konsumen. beli atau tidak adalah urusan kami.
Menurut saya, membeli suatu karya sastra adalah untuk mencari nilai (seperti halnya konsumen membeli suatu produk komersiil), apakah karya ini bermanfaat buat saya, membuat saya puas, membuat saya beruntung, membuat saya berkembang. kalau tidak, maka itu hanyalah sampah dan layak dibuang.
Untuk para penggagas sastra islami, saya sangat kagum dengan inovasi anda semua. dan setelah itu, serahkan semuanya kepada pasar. tugas para sastrawan adalah berkarya dan berinovasi. Selamat memenangkan pasar dan hati konsumen

inda_ardani said...

Awalnya saya heran kenapa Gus Muh memasang foto ibu Abdurrahman Faiz di sini, ternyata maksudnya adalah menyoroti sastra Islam, dalam hal ini adalah FLP. Gus Muh cukup jeli membuat judul, kata “kita” diberi tanda petik. Di awal mungkin orang mengira kalau Gus Muh kontra, tapi kemudian pembahasannya jadi berimbang.

Sastra memang tidak seharusnya dikotak-kotakkan. Di samping itu, sastra sebagai bagian dari seni adalah media yang sangat menjanjikan untuk kepentingan dakwah.