18 November 2013

Pemberontak (Tak) Selalu Salah


:: gus muh

Pada tahun 2008 Indonesia Buku via Petrik Matanasi pernah mengumpulkan sekira seratusan renik pemberontakan di Nusantara; mulai daripemberontakan Arok hingga Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Organisasi PapuaMerdeka (OPM), dari pemberontakan petani di Banten hingga pemberontakan yangdigerakkan bangsawan semacam Diponegoro dan Raden Mas Said.

Artinya, sejarah Nusantara/Indonesia boleh dibilang sejarah yang digerakkan kaum pemberontak. Namun dalam silabus sejarah Indonesia pula frase "pemberontak" mengalami pembusukan makna yang luar biasa hebatnya. Bila seseorang atau kaum dicap sebagai pemberontak, maka seluruh amalan sosial dan politik kaum itu ikut lungkrah.


Berontak dan Khianat

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, frase "berontak" pada mulanya adalah sikap meronta, membangkang, usaha melepaskan diri. Barulah turunan kedua disebutkan bahwa berontak adalah usaha sekelompok kaum yang melawan kekuasaan yang sah. Kamus memberi contoh bahwa sebuah kaum memberontak karena tak diperlakukan secara adil. Ya, adil adalah kata kunci.

Namun dalam kamus yang sama, terutama pada baris-baris bawah, makna "berontak" makin buruk artinya, yakni: duroko! Makna terakhir ini mendekatkan "berontak" dengan frase hina "khianat", yakni tidak setia dan tipu daya.

Penisbahan kata secara bergantian, "berontak" dan "khianat", itulah yang kita temukan kepada satu kaum yang tiga kali membikin geger dalam sejarah.

Pemberontakan PKI 12 November 1926 adalah pemberontakan yang berlangsung secara serentak di Batavia, Tangerang, Banten, Priangan, Solo, Banyumas, Pekalongan, Kediri, dan Sawahlunto yang berhasil disapu pemerintah kolonial dalam waktu tiga hari. Kamp Boven Digul pun tercipta untuk mengubur magma pembangkangan kaum komunis ini.

Oleh PKI generasi kedua pimpinan DN Aidit, peristiwa 26 November dijadikan tonggak penting heroismenya sebuah pemberontakan. Aidit dalam sekuen waktu saat memperingati 26 November selalu menyebut peristiwa itu sebagai "Pemberontakan Rakjat".

Tapi berbeda dengan peristiwa 18 September 1948 di Madiun yang dalam pleidoi PKI-Aidit disebut sebagai "peristiwa" karena provokasi Hatta-Sukiman-Natsir. PKI menolak menyebut disebut mengadakan pemberontakan karena mereka sesungguhnya dijebak dan melawan seadanya ketika serdadu-serdadu KNIL pimpinan Nasution menyerbu.

Namun dalam buku-buku sejarah kemudian dua peristiwa dalam masa yang berbeda itu diberi cap yang sama, yakni pemberontakan. Makna pemberontakan di sini bukan seperti yang dipahami PKI sebagai “sikap meronta, membangkang”, melainkan sebuah persekongkolan melakukan tindakan jahat!

Menjadi rumit kemudian ketika rezim militer Soeharto memberi sebutan pada peristiwa 1 Oktober 1965. Akhirnya, frase “pemberontakan” bersulih menjadi "pengkhianatan". PKI dianggap melakukan tindakan seperti gerombolan malam yang melakukan tipu daya dan pembokongan terhadap pemerintah yang sah.

Pemberontak dan Pahlawan
Makna “berontak” dan “khianat” yang dipahami 11-12 itulah yang kita warisi hingga kini. Konsekuensi dari pelabelan “pemberontak” itu adalah pembatasan dan pengucilan secara sosial dan politik. Mereka yang dicap “pemberontak” musykil mendapatkan anugerah “pahlawan” yang diberikan saban November. Selain domain militer yang lebih dominan dalam penentuan siapa pahlawan dan tidak, memori masyarakat atas  busuknya makna “berontak” masih kuat mengakar.

Sukarno memang pernah “merevisi” cara pandang rezimnya melihat posisi kaum yang dicap pemberontak dengan memberikan gelar pahlawan kepada dua tokoh komunis Tan Malaka dan Alimin. Namun ketika Orde Baru naik tampuk kekuasaan, nyaris tertutup pintu bagi kaum komunis untuk mendapatkan gelar kepahlawanan.

Ada memang secercah harapan ketika pentolan-pentolan Masyumi yang dicap sebagai “pemberontak” karena terlibat dalam PRRI/Permesta satu per satu diberi gelar pahlawan. Namun diperlukan tiga generasi berganti hingga akhirnya M Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara diberi gelar pahlawan nasional masing-masing tahun 2008 dan 2011.

Namun tidak dengan patriot-patriot bangsa yang pandangan politiknya berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia; walaupun mereka berjuang habis-habisan di sekitar tahun 20-an dalam mengorganisasi pembangkangan atas pemerintah Hindia Belanda dan ikut mengobarkan revolusi pada tahun 1945 hingga 1949. Mereka tetap memundaki kutukan itu. Bukan hanya kutukan itu disadang oleh nama mereka, tapi semua keturunannya diuber-uber hingga kini.



Catatan: Versi cetak disiarkan Harian Jawa Pos, "Ruang Putih", 1 Desember 2013

1 comment:

Unknown said...
This comment has been removed by the author.